Tentang Kami

LAN Jawa Tengah

Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jawa Tengah adalah kepengurusan resmi tingkat provinsi dari Lembaga Anti Narkotika (LAN), organisasi kemasyarakatan nasional yang berfokus pada upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

LAN didirikan secara nasional pada 12 Januari 2018 di Kota Bandung. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) I di Kota Tangerang, Banten, pada 11 Maret 2023. Kepengurusan LAN Provinsi Jawa Tengah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat LAN No. 001/SK LAN/VI/2026 tanggal 26 Mei 2026, untuk masa bakti 2026–2031, dengan Bejo Sukarminto sebagai Ketua.

Dasar Hukum

Kegiatan LAN berpedoman pada:

  • Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  • Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 dan No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
  • Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN

Visi

Mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan berprestasi, bebas dari ancaman bahaya narkoba, serta membangun sumber daya manusia yang siap berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Misi

  1. Melaksanakan kegiatan P4GN sesuai peran sebagai warga negara Republik Indonesia
  2. Menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk hidup sehat tanpa narkoba
  3. Membangun sinergi dengan lembaga pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN

Fungsi Kami

Sebagai mitra pemerintah dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba, LAN berfungsi sebagai:

  • Penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah dalam isu narkotika
  • Mitra pengawasan atas pelaksanaan program penanggulangan bahaya narkoba
  • Sarana edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba
  • Pendamping korban penyalahgunaan narkotika dalam upaya bantuan hukum
  • Penghubung masyarakat dengan layanan rehabilitasi resmi

Sifat Organisasi

LAN bersifat mandiri, non-politik, dan non-profit. Organisasi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Kepengurusan LAN Jawa Tengah (2026–2031)

  • Pelindung: Gubernur Jawa Tengah
  • Pembina: FORKOMPINDA Provinsi Jawa Tengah
  • Ketua: Bejo Sukarminto
  • Sekretaris: Pulung Abiyasa, S.H., M.H.
  • Bendahara: Ariyani, S.Pd., M.Par

Susunan lengkap pengurus dan divisi dapat dilihat di halaman Struktur Organisasi.

Sekretariat

Jl. Klipang Raya, Kav D 6-B, Ruko Golf View, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50272

Telepon/WhatsApp: 0895-1392-2092 / 0896-5277-4657

Scroll to Top